Nasional

DWP Kemendagri Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

×

DWP Kemendagri Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk membantu masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DWP Kemendagri Niken Tomsi Tohir kepada Ketua Bidang Sosial Budaya (Sosbud) DWP Pusat Sri Hartanti Azhar di Kantor DWP Pusat, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas DWP Kemendagri terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penanganan serta meringankan beban warga terdampak.

“Ini ya Bu semoga bermanfaat membantu para korban,” ujar Niken sambil menyerahkan bantuan secara simbolis.

Penyerahan bantuan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DWP Kemendagri untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Melalui semangat gotong royong, DWP Kemendagri berupaya hadir memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam situasi kebencanaan.

Sementara itu, Ketua Bidang Sosbud DWP Pusat Sri Hartanti Azhar menyampaikan terima kasih kepada Ketua DWP Kemendagri dan jajaran atas bantuan tersebut. Ia menilai bantuan ini akan bermanfaat bagi para korban terdampak gempa di NTT. Saat ini, pihaknya juga tengah mengumpulkan berbagai bantuan dari pihak lain.

“Rencana mungkin mau ke NTT langsung [menyerahkan bantuan],” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Bidang Sosbud DWP Kemendagri Suci Restuardy Daud dan jajaran DWP Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bidang Sosbud DWP Pusat Sri Hartanti Azhar juga didampingi sejumlah pengurus DWP Pusat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta