Palu, Lintasnews5terkini.com – Sebuah karangan bunga dengan tulisan bernada sindiran terpasang di depan kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu. Karangan bunga tersebut sontak menarik perhatian publik dan viral di sejumlah platform media sosial, pada Jumat (4/9/2026).
Karangan bunga itu bertuliskan, “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”. Pada bagian bawah karangan bunga tercantum tulisan “Dari Istri Sah”.
Foto karangan bunga tersebut kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian publik. Dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, muncul dugaan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan seorang pria yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Polri yang berdinas di Polda Sulawesi Tengah.
Informasi tersebut turut mendapat perhatian dari Polda Sulawesi Tengah. Pihak kepolisian memastikan informasi yang beredar saat ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan untuk mengetahui kebenarannya.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
Dia menegaskan apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Kombes Achmad Muhaimin juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu resah menyikapi informasi yang beredar. Polda Sulteng memastikan proses pendalaman dan pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk mendapatkan fakta dan kebenaran dari persoalan tersebut.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bid Propam Polda Sulteng, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)

























