Nasional

Pembangunan Sabo Dam di Tapanuli Tengah Lindungi Warga dari Potensi Bencana Susulan

×

Pembangunan Sabo Dam di Tapanuli Tengah Lindungi Warga dari Potensi Bencana Susulan

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Tengah, Lintasnews5terkini.com – Penanganan kawasan hulu Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dipercepat untuk mengantisipasi banjir susulan serta melindungi permukiman dan lahan pertanian warga apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan Sabo Dam Aek Tukka dan Sabo Dam Sigala-gala di Tukka sebagai infrastruktur pengendali sedimen.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Tapanuli Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam penanganan bencana di Sumatera Utara. Pengendapan lumpur sebelumnya berdampak pada permukiman, perkantoran, sekolah, rumah ibadah, hingga persawahan.

“Penanganan di wilayah hulu ini harus kita percepat. Jangan sampai ketika hujan deras turun, aliran air dan material kembali turun dan berdampak ke masyarakat,” ujar Tito saat meninjau progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Tapanuli Tengah, Kamis (10/9/2026).

Menurut Tito, Kecamatan Tukka membutuhkan sistem khusus untuk menghadapi curah hujan sekaligus aliran sedimen dari kawasan perbukitan. Karena itu, pembangunan Sabo Dam menjadi bagian penting dari sistem perlindungan kawasan.

Pada tahap awal, satu Sabo Dam Aek Tukka dan satu Sabo Dam Sigala-gala disiapkan untuk memperkuat pengendalian aliran air dan sedimen. Pembangunan tahap awal tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Penguatan akan dilanjutkan tahun depan melalui pembangunan dua Sabo Dam tambahan. Dengan demikian, total akan terdapat empat Sabo Dam khusus di Kecamatan Tukka untuk memperkuat perlindungan kawasan.

“Setelah itu, tahun depan dibangun lagi dua, jadi totalnya empat, khusus di Kecamatan Tukka ini,” kata Tito.

Pembangunan Sabo Dam berjalan beriringan dengan normalisasi saluran air dan sungai serta pembangunan dinding penahan atau retaining wall sepanjang 1,6 kilometer. Infrastruktur tersebut dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan kawasan dari aliran air dan material yang berpotensi kembali mengancam permukiman.

Di sisi lain, pemulihan rumah warga dan fasilitas pelayanan dasar yang terdampak juga dilakukan. Langkah tersebut diperlukan agar pemulihan masyarakat tetap berjalan tanpa menunggu seluruh pekerjaan pengendalian di kawasan hulu selesai.

Tito menegaskan, seluruh program pemulihan Tapanuli Tengah perlu dilakukan secara paralel. Penguatan infrastruktur di hulu, normalisasi sungai, serta pemulihan berbagai fasilitas terdampak menjadi satu rangkaian penanganan untuk mengurangi risiko sekaligus mempercepat kembalinya aktivitas masyarakat.

Dengan percepatan penanganan tersebut, Tapanuli Tengah diharapkan tidak hanya pulih dari dampak bencana, tetapi juga memiliki sistem perlindungan yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman banjir dan sedimentasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta