Nasional

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

×

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Sebarkan artikel ini

Manokwari, Lintasnews5terkini.com – Petani cabai dan tomat di kawasan transmigrasi SP 1–4 Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mulai mengembangkan produk olahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, hotel, dan restoran setempat. Berada di salah satu kawasan dengan produksi cabai terbesar, para petani dilatih mengolah hasil panen menjadi berbagai produk turunan dengan merek lokal ‘Cabeta: Tong Punya Pedas’.

Salah satu petani SP-1 Prafi, Partinah berharap pelatihan tersebut dapat berlanjut hingga tahap pembangunan usaha dan pemasaran. Menurutnya, pengolahan dapat menjadi solusi ketika harga cabai sedang rendah sekaligus meningkatkan nilai ekonomis hasil panen.

“Semoga dari pelatihan ini dapat berlanjut hingga pembangunan usaha dan pemasaran, karena dari pelatihan ini cabai ketika harga rendah dapat diolah dan bernilai ekonomis,” ungkap Partinah, Jumat (11/9).

Inisiatif tersebut bermula dari temuan Tim 12 Ekspedisi Patriot Universitas Airlangga (Unair) yang melihat keterbatasan pasokan produk olahan cabai, seperti _chili oil_, untuk kebutuhan rumah tangga, restoran, hingga perhotelan di Prafi. Selama ini, kebutuhan tersebut dipenuhi dengan mendatangkan produk dari Pulau Jawa yang membutuhkan waktu hingga dua pekan.

“Konsep kami bukan sekadar melatih masyarakat membuat produk, tapi mendorong mereka untuk merintis usaha sendiri,” kata Ketua Tim 12 TEP Unair, Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi.

Memasuki pekan kedua pelatihan, sebanyak 17 petani telah mampu memproduksi dua lini produk olahan berbasis teknologi sederhana.

Untuk produk setengah jadi, para petani mengembangkan _chili powder, chili flake,_ dan cabai kering. Sementara produk jadi yang dikembangkan meliputi sambal tuna, sambal teri, sambal baby cumi, sambal tabur, _chili oil_, dan saus sambal.

Selain pelatihan pengolahan, para petani mendapat dukungan sarana produksi berupa kubah (dome) pengering berbahan plastik ultraviolet serta dapur bersama berukuran 4×6 meter yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

Para petani juga akan mendapat pendampingan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Mereka juga akan dikenalkan dengan calon pembeli dari jaringan supermarket besar di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya membuka akses pasar.

Langkah awal hilirisasi cabai di Prafi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengolahan komoditas pertanian di dalam negeri.

“Kita tidak mau sekadar jual bahan baku,” kata Presiden Prabowo pada peresmian proyek hilirisasi di Cilacap pada 29 April 2026.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara juga menegaskan kawasan transmigrasi harus keluar dari pola sekadar menjual bahan mentah.

“Kita tidak boleh berhenti pada menanam dan mengekspor komoditas mentah. Kita harus membangun seluruh ekosistem ekonominya di Indonesia, mulai dari riset dan pembibitan hingga budidaya, pengolahan, logistik, produk hilir, hingga pemasaran global,” kata Mentrans pada 28 Juli 2026.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) menambahkan pentingnya pemetaan potensi masing-masing wilayah sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat.

“Kita ingin memetakan potensi wilayah. Misalnya di suatu daerah punya potensi pertanian, perkebunan, atau ekonomi kreatif. Di tempat yang lain industri, hilirisasi, dan lain-lain. Jadi itu semua bisa kita analisa dengan baik, kemudian dilaporkan langsung dari lapangan oleh para mahasiswa-mahasiswi,” ucap Menko AHY pada acara pelepasan TEP, 29 Juli 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta