Nasional

Ketua Umum FORSIMEMA-RI Apresiasi Pelantikan dr. Andi Saguni, M.A. sebagai Ketua Dewas RS Bahtera Mas Kendari

×

Ketua Umum FORSIMEMA-RI Apresiasi Pelantikan dr. Andi Saguni, M.A. sebagai Ketua Dewas RS Bahtera Mas Kendari

Sebarkan artikel ini

Bogor, Lintasnews5terkini.com – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) Syamsul Bahri, menyampaikan apresiasi mendalam atas dilantiknya dr. Andi Saguni, M.A. sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Regional Bahtera Mas Kendari, Sulawesi Tenggara.

​dr. Andi Saguni, M.A., yang merupakan salah satu putra terbaik asal Palopo, Sulawesi Selatan, dinilai memiliki kapasitas, rekam jejak (track record) mumpuni, serta pengalaman kepemimpinan yang matang dan teruji melalui berbagai jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

​”Pelantikan dr. Andi Saguni sebagai Ketua Dewas RS Bahtera Mas merupakan langkah sangat tepat. Integritas dan rekam jejak mentereng beliau di Kementerian Kesehatan menjadi jaminan mutu untuk membawa peningkatan kualitas tata kelola publik, pengawasan, serta layanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Syamsul Bahri dalam keterangannya di sela-sela waktu saat weekendnya di Bogor (26/9/2026)

​Lebih lanjut, Syamsul Bahri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan transparansi dalam tata kelola rumah sakit daerah agar dapat memberikan pelayanan yang berkeadilan, profesional, dan akuntabel.

Menurutnya, pengalaman dr. Andi Saguni di tingkat nasional akan membawa energi baru bagi kemajuan RS Bahtera Mas Kendari.

​”Kami dari jajaran FORSIMEMA-RI mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru ini.

Kami optimistis di bawah kepemimpinan beliau bersama jajaran Dewan Pengawas, RS Bahtera Mas akan semakin maju dan menjadi pilar pelayanan kesehatan yang andal di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta