Nasional

Optimalkan Statistik sebagai Kompas Pembangunan Daerah, Kemendagri Raih Penghargaan dari BPS

×

Optimalkan Statistik sebagai Kompas Pembangunan Daerah, Kemendagri Raih Penghargaan dari BPS

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan pada kategori kementerian dalam Anugerah Hari Statistik Nasional Tahun 2026 yang digelar di The Grand Platinum Hotel, Jakarta, Sabtu (26/9/2026) malam. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Kemendagri dalam mengoptimalkan data statistik sebagai kompas pembangunan daerah. Hal ini tercermin dari sinergi Kemendagri dan BPS dalam pemanfaatan data statistik untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah, termasuk pengendalian inflasi daerah, pengendalian harga komoditas, hingga evaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda).

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada BPS yang selama ini mendukung Kemendagri dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap daerah, salah satunya dalam pengendalian inflasi.

Menurutnya, pemanfaatan data statistik memungkinkan Kemendagri memantau perkembangan berbagai indikator di daerah secara lebih terukur, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian.

“Perintahnya Pak Presiden sekarang, Pak Prabowo sama yaitu untuk menjaga inflasi daerah. Otomatis dari mana startnya ini? … Beliau (Presiden Prabowo) sangat berbasis data, kami pun berbasis data, otomatis startnya dari data-datanya BPS,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, sebelumnya data inflasi daerah umumnya dirilis sebulan sekali. Ia kemudian menyampaikan masukan kepada Kepala BPS agar menyusun instrumen penilaian yang dapat digunakan secara mingguan, mengingat dinamika harga di daerah berlangsung secara cepat. Melalui diskusi dan kerja sama antara Kemendagri dan BPS, kemudian dikembangkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang memuat perkembangan komoditas pangan yang berpengaruh terhadap inflasi.

Data tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk memantau dan mengevaluasi pengendalian inflasi di daerah, termasuk pada komponen volatile food, administered prices, dan core inflation. Data tersebut juga digunakan Kemendagri dalam mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Daerah beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah dengan kerja sama seperti itu, karena dapat diagnosa yang tepat daerah mana yang tinggi, penyebabnya apa, maka terapinya juga bagus. Alhamdulillah [angka inflasi] bisa terkendali di angka yang dalam range 1,5 sampai 3,5 persen,” sambungnya.

Mendagri mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, data BPS juga akan dimanfaatkan untuk memonitor pertumbuhan ekonomi di daerah. Kemendagri bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga mengapresiasi jajaran BPS yang disebutnya sebagai silent warrior. Menurutnya, peran jajaran BPS kerap tidak terlihat secara langsung, tetapi memiliki arti penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Dan mohon kerja samanya Bu [Kepala BPS]. Bencana kita sudah jalan cepat sekali dari BPS melalukan verifikasi. Apalagi yang Sumatera kita hampir ratusan ribu yang kita urusin, rumah yang kena musibah. Dan kemudian kita akan masuk ke pertumbuhan ekonomi untuk bantu Pak Anggito (Ketua Dewan Komisioner LPS) dengan Bu Kiki (Ketua Dewan Komisioner OJK),” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widya Sari Dewi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tri Tito Karnavian, serta pihak terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta