Nasional

Jaga Keberlanjutan Pembangunan, Wamendagri Bima Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

×

Jaga Keberlanjutan Pembangunan, Wamendagri Bima Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

Sebarkan artikel ini

Padang, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk risiko bencana. Upaya tersebut penting untuk memastikan capaian pembangunan yang telah diraih dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Pesan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar dalam rangka Hari Jadi ke-81 Sumbar di Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Kota Padang, Kamis (1/10/2026).

“81 tahun Sumatera Barat adalah cerita, kisah bagaimana rakyat Sumatera Barat mengubah semua ujian, segenap tantangan, seluruh kesempatan menjadi ketangguhan dan berujung pada kemajuan,” ujar Bima.

Bima mengatakan, capaian pembangunan Sumbar tercermin dari sejumlah indikator yang berada di atas rata-rata nasional, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Sumbar untuk terus mengembangkan pembangunan daerah.

Namun, menurutnya, kemajuan daerah tidak cukup hanya diukur dari pembangunan infrastruktur maupun kualitas pelayanan dasar. Pemerintah dan masyarakat juga perlu memiliki kemampuan untuk melindungi kehidupan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan ketika menghadapi berbagai risiko.

“Daerah yang tangguh bukan hanya daerah yang siap menghadapi bencana saja, tetapi daerah yang tangguh adalah daerah yang tidak pernah membiarkan bencana merampas masa depan,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Bima mengapresiasi pencantuman dimensi kebencanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025–2029. Langkah itu menunjukkan bahwa antisipasi terhadap risiko bencana telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, kebijakan pembangunan tidak hanya diarahkan untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan berbagai risiko di masa mendatang.

Selain ketangguhan terhadap bencana, Bima menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, para pemimpin daerah perlu mempersiapkan generasi mendatang agar pembangunan manusia berjalan seiring dengan pembangunan fisik dan infrastruktur.

Bima menilai Sumbar memiliki modal sosial yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut. Modal itu antara lain bersumber dari nilai agama dan adat, jejaring perantauan dan ikatan nagari, serta daya juang dan inovasi yang diwariskan lintas generasi.

Menurutnya, berbagai kekuatan tersebut perlu dihubungkan dengan tata kelola modern, investasi produktif, dan inovasi. Upaya itu juga perlu dibarengi dengan mendorong lahirnya generasi baru Sumbar yang mampu berkiprah di tingkat nasional maupun global.

“Tidak ada alasan bagi Minangkabau untuk tidak mendunia. Kita menunggu, kita mendoakan, kita mengharapkan bukan saja nasi Padang yang mendunia, bukan saja tari piring yang mendunia, tetapi juga intelektual, profesor, guru besar, pemikir dari Sumatera Barat akan mendunia,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta