Nasional

Satu Tujuan, Tanpa Gap, Pesan Bambang Myanto kepada Pimpinan Pengadilan

×

Satu Tujuan, Tanpa Gap, Pesan Bambang Myanto kepada Pimpinan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Sinergi antara Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris menjadi salah satu kunci dalam memastikan roda organisasi pengadilan berjalan efektif. Keempat unsur pimpinan tersebut harus memiliki tujuan yang sama dalam menjalankan tugas, sehingga tidak terjadi kesenjangan atau gap dalam pelaksanaan kepemimpinan maupun pelayanan peradilan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Bambang Myanto, dalam pembinaan kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN), Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN), Panitera, dan Sekretaris pada pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (5/10/2026).

Dalam pembinaan tersebut, Bambang menyoroti pentingnya sinergi antara empat unsur pimpinan dalam menjalankan fungsi masing-masing. Menurutnya, pembagian tugas bukan berarti berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus tetap berada dalam satu arah dan tujuan organisasi.

“Harus ada tujuan yang sama, dan jangan sampai timbul gap,” ujar Bambang Myanto.

Dalam materi yang disampaikan, Bambang menggambarkan peran masing-masing unsur pimpinan yang saling berkaitan.

Ketua Pengadilan Negeri memiliki peran dalam memimpin dan memastikan arah kebijakan, keteladanan, serta akuntabilitas. Sementara itu, Wakil Ketua berperan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan tindak lanjut perbaikan berjalan sesuai dengan pembagian tugas.

Pada sisi kepaniteraan, Panitera memiliki tanggung jawab memastikan tertib administrasi perkara dan layanan kepaniteraan. Adapun Sekretaris memastikan dukungan administrasi, sumber daya manusia, anggaran, teknologi informasi, serta sarana dan prasarana dapat berjalan secara akuntabel.

Pembagian tersebut, menurut Bambang, harus dipahami sebagai sebuah kesatuan. Masing-masing pejabat memiliki ruang lingkup tugas yang berbeda, tetapi seluruhnya bermuara pada tujuan yang sama, yakni memastikan pengadilan mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan secara optimal.

Karena itu, koordinasi menjadi penting agar pembagian tugas tidak justru menciptakan sekat di antara unsur pimpinan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta