Gowa, Lintasnews5trrkini.com – Tragedi memilukan yang menimpa pasangan suami istri, Ansar Daeng Nappa (44) dan Sahariana Dg Tayu (34), di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menyisakan duka mendalam, terutama bagi anak-anak yang ditinggalkan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, jajaran Polresta Gowa melalui personel Polisi Wanita (Polwan) melaksanakan kegiatan trauma healing terhadap anak almarhum Ansar dan almarhumah Sahariana di kediamannya, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin IPTU Indra Maya Aprisa MR, S.E., bersama sejumlah Polwan Polresta Gowa. Pendampingan dilakukan secara humanis dengan memberikan perhatian, rasa aman, serta ruang bagi anak untuk menghadapi situasi sulit yang sedang dialaminya.
Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, mengatakan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya sebatas menangani aspek hukum dari sebuah peristiwa, tetapi juga memberikan perhatian terhadap dampak kemanusiaan yang ditinggalkan.
“Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa keluarga ini. Di tengah proses penanganan peristiwa tersebut, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak yang ditinggalkan mendapatkan perhatian dan pendampingan,” ujar Kapolresta Gowa.
Menurutnya, kondisi psikologis anak menjadi perhatian serius karena mereka harus menghadapi kehilangan kedua orang tua dalam situasi yang sangat berat.
“Kami tidak ingin anak-anak ini merasa sendiri. Polresta Gowa akan berupaya memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, sehingga mereka dapat merasa aman, mendapatkan dukungan, dan perlahan mampu bangkit dari trauma yang dialami,” lanjutnya.
Kapolresta juga mengapresiasi langkah personel Polwan yang turun langsung memberikan trauma healing dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati.
“Pendekatan kepada anak tentu tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Mereka membutuhkan sentuhan kemanusiaan, perhatian dan suasana yang membuat mereka merasa nyaman. Karena itu, saya meminta personel memberikan pendampingan dengan penuh kesabaran dan kasih sayang,” tegasnya.
Sementara itu, IPTU Indra Maya Aprisa MR, S.E., selaku pimpinan kegiatan, mengatakan bahwa trauma healing dilakukan secara perlahan dengan menyesuaikan kondisi anak.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril kepada anak-anak korban. Kami ingin mereka merasa tetap memiliki orang-orang yang peduli dan siap mendampingi mereka melewati masa sulit ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan tanpa memaksa anak untuk menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya, melainkan melalui komunikasi yang lembut dan pendekatan yang membuat mereka merasa aman.
“Yang paling penting saat ini adalah memberikan rasa aman, ketenangan, dan perhatian kepada anak-anak. Kami berharap mereka dapat kembali menjalani aktivitas dengan lebih tenang dan perlahan bangkit dari trauma,” tambahnya.
Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di kediaman pasangan tersebut di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, pada hari senin tanggal 5 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Ansar diduga menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, Ansar juga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri.
Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses penanganan lebih lanjut.
Di tengah proses penanganan perkara tersebut, Polresta Gowa memberikan perhatian terhadap keluarga yang ditinggalkan. Kegiatan trauma healing menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membantu anak-anak korban menghadapi kehilangan sekaligus membangun kembali rasa aman setelah mengalami peristiwa yang berat.
“Polisi harus hadir bukan hanya ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan kekuatan dan dukungan untuk bangkit dari sebuah musibah. Semoga pendampingan ini dapat memberikan sedikit ketenangan bagi anak-anak dan keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Kapolresta Gowa. (*)

























