Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Dana Otsus Papua Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

×

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Dana Otsus Papua Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus mengawal tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, termasuk percepatan penyalurannya kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, termasuk pemberian asistensi kepada Pemda di Papua agar dapat memenuhi syarat salur Dana Otsus.

“Kita sama-sama berkomitmen agar supaya Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat kita di Tanah Papua,” ujar Ribka saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ribka menjelaskan, percepatan penggunaan Dana Otsus Tahun 2026 juga sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Selain Dana Otsus, Pemda di Papua juga diminta segera mengalokasikan dan menggunakan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2026. Hal ini penting diperhatikan Pemda, terlebih Dana Otsus tidak terdampak efisiensi anggaran sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Ia memaparkan bahwa penyaluran Dana Otsus terbagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, Dana Otsus telah disalurkan sebesar 30 persen dari total anggaran yang diterima, sesuai dengan target. Saat ini, penyaluran telah memasuki tahap kedua dengan target 45 persen. Meski sebagian besar daerah telah menerima Dana Otsus tahap kedua, beberapa daerah lainnya masih belum menerima sehingga perlu dilakukan asistensi.

“Kita lihat memang terjadi banyak perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola Dana Otonomi Khusus ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ribka mengatakan, Kemendagri terus melakukan evaluasi dan asistensi terhadap penyaluran Dana Otsus Papua. Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Kemendagri mengawal daerah yang mengalami kendala penyaluran. Kemendagri menyatakan terbuka untuk membantu daerah yang masih menghadapi kendala, termasuk dalam memenuhi syarat salur.

Di sisi lain, Ribka mengapresiasi Pemda di wilayah Papua yang telah menyelesaikan berbagai persyaratan penyaluran Dana Otsus maupun DTI. Dalam kesempatan itu, ia juga mencatat berbagai kendala yang dihadapi Pemda untuk dirumuskan langkah-langkah penyelesaiannya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, baik secara daring maupun luring, perwakilan dari Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta jajaran Pemda di wilayah Papua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta