Banten, Lintasnews5terkini.com – Plt. Sekma Sobandi tinjau gedung PTA Banten pascakebakaran guna pastikan perencanaan pemulihan dan kelancaran layanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H. bersama tim dari Mahkamah Agung meninjau langsung kondisi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada Kamis (8/10/2026), menyusul peristiwa kebakaran yang melanda gedung kantor tersebut. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian Mahkamah Agung terhadap kondisi sarana dan prasarana peradilan serta upaya pemulihan pascakebakaran.
Dalam peninjauan tersebut, Plt. Sekma bersama tim melihat kondisi sejumlah bagian gedung yang terdampak kebakaran. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi bangunan, tingkat kerusakan, serta kebutuhan penanganan lebih lanjut sebagai dasar perencanaan pemulihan.
Bagian dalam gedung PTA Banten tampak mengalami kerusakan parah akibat kebakaran. Sejumlah area memperlihatkan dampak kebakaran yang cukup signifikan sehingga memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya pemulihan sarana dan prasarana agar aktivitas perkantoran dan pelayanan peradilan dapat kembali berjalan optimal.
Kebakaran tersebut menjadi perhatian serius karena gedung pengadilan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, administrasi perkara, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, penanganan pascakebakaran sangat urgen untuk memastikan keberlangsungan operasional pengadilan.
Dalam upaya pemulihan pascakebakaran, PTA Banten akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung terkait langkah-langkah penanganan yang diperlukan. Koordinasi tersebut mencakup aspek teknis penanganan kerusakan serta pemulihan sarana dan prasarana perkantoran. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lancar, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan kembali optimal.
Melalui peninjauan ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan PTA Banten pascakebakaran. Diharapkan, melalui koordinasi dan penanganan yang terarah, kondisi perkantoran dapat segera dipulihkan sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan kembali berjalan optimal. (*)

























