NasionalPemerintah

Sekjen Kemendagri Lantik Wakil Rektor IPDN dan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemendagri

×

Sekjen Kemendagri Lantik Wakil Rektor IPDN dan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Kemendagri. Pelantikan dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/4/2023).

“Pelantikan kita pada pagi hari ini yang pertama adalah pengukuhan kembali karena perubahan-perubahan nomenklatur. Sebagaimana kita ketahui bersama organisasi Kemendagri mengalami perubahan dan rekan-rekan di komponen eselon I itu juga ada yang sebagian (mengalami perubahan),” kata Suhajar.

Akibat perubahan nomenklatur tersebut, jelasnya, sebagian posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti dikukuhkan ulang. Adapun sisanya merupakan promosi (dari eselon IV ke eselon III) ataupun rotasi. Untuk rotasi dan promosi karena beberapa faktor, seperti pensiun, kekosongan jabatan, dan demosi.

“Jadi ini variasi. Ini semuanya adalah dinamika organisasi, organisasi ini kan bagai tubuh yang di dalamnya ada darah yang mengalir, karena itu pergeseran ini adalah simulasi. Jadi kalau peraturan mengatakan dalam sebuah jabatan setelah dua tahun dievaluasi, maksimal lima tahun harus dievaluasi,” terangnya.

Dia menambahkan, dinamika organisasi terus bergerak, karenanya mutasi, rotasi, dan pergeseran menjadi hal yang biasa. Dalam hal ini Biro Kepegawaian bertugas memetakan potensi pegawai secara menyeluruh dengan assessment.

“Tugas Biro Kepegawaian menyinkronkan ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, di antara sejumlah nama yang dilantik, tiga orang di antaranya merupakan wakil rektor IPDN, yakni Hyronimus Rowa sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi; Yudi Rusfiana sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan; dan Deti Mulyati sebagai Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian. Sedangkan untuk pejabat administrator, pengawas, dan fungsional berasal dari berbagai komponen di lingkungan Kemendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta