NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

×

Presiden Jokowi Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Manggarai Barat – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan agar kekerasan di Myanmar segera dihentikan. Menurutnya, situasi di Myanmar saat ini tidak membuat pihak mana pun menang dan hanya membuat rakyat menjadi korban.

“Rakyat yang akan menjadi korban karena kondisi ini tidak akan membuat siapa pun menang. Saya mengajak marilah kita duduk bersama, ciptakan ruang dialog untuk mencari solusi bersama,” ungkap Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Hotel Meruorah, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 8 Mei 2023.

Untuk itu, keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun ini akan terus mendorong implementasi dari lima poin kesepakatan atau “Five-Point Consensus”. Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah berkaitan dengan bantuan kemanusiaan.

Menurut Presiden Jokowi, berbagai upaya telah dilakukan oleh Indonesia dan melalui keketuaannya di ASEAN mampu memfasilitasi The ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre). Setelah tertunda cukup lama karena masalah akses, Presiden mengatakan, joint needs assesment mampu diselesaikan.

“Ini masalahnya adalah masalah akses. Kemarin, AHA Center didampingi tim monitoring ASEAN akan menyerahkan bantuan kemanusiaan, tetapi sangat disayangkan di tengah perjalanan terjadi baku tembak,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat (05/05/2023) lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa ada dua tahap bantuan kemanusiaan untuk Myanmar. Tahap pertama terkait dengan life saving, telah selesai dilakukan karena terkait dengan bantuan penanggulangan Covid-19, dan tahap kedua life sustaining.

“Tahap kedua ini sempat alami hambatan karena kurangnya akses kepada AHA Centre untuk menjangkau penduduk yang memerlukan terutama di wilayah-wilayah yang di luar kontrol militer Myanmar,” ujar Retno. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta