News

Kapolda Sulsel Menerima Rombongan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke 32 T.A 2023

×

Kapolda Sulsel Menerima Rombongan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke 32 T.A 2023

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. CH Patoppoi, S.St.M.K., S.H dan Pejabat Utama Polda Sulsel Menerima Rombongan Peserta Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke 32 T.A 2023 di Mapolda Sulsel, Senin (24/07/23).

Kedatangan Rombongan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke 32 T.A 2023 ke Polda Sulsel ini untuk menginformasikan terkait kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-32 T.A. 2023 pada tanggal 24 s.d 28 juli 2023.

Peserta didik Sespimti Polri dikreg ke-32 T.A. 2023 ini merupakan peserta terpilih dari sejumlah Perwira Polri, TNI dan K/L yang mengikuti seleksi dan mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan Sespimti Polri, ungkap Ketua Tim PKDN Brigjen. Pol. Erwin Zadma, S.I.K.

Kapolda Sulsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan kegiatan praktik kerja dalam negeri ini, diharapkan peserta didik dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami sesuai realita di lapangan dan impelemtasikan dalam tugas-tugas organisasi tingkat tinggi, tambah Ketua Tim PKDN

“Selamat datang kepada para peserta didik Sespimti beserta rombongan di Polda Sulawesi Selatan, semoga apa yang menjadi tujuan dalam Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) memperoleh informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait,” harap Kapolda Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan