News

Kapolda Sulsel Menerima Rombongan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke 32 T.A 2023

×

Kapolda Sulsel Menerima Rombongan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke 32 T.A 2023

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. CH Patoppoi, S.St.M.K., S.H dan Pejabat Utama Polda Sulsel Menerima Rombongan Peserta Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke 32 T.A 2023 di Mapolda Sulsel, Senin (24/07/23).

Kedatangan Rombongan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke 32 T.A 2023 ke Polda Sulsel ini untuk menginformasikan terkait kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-32 T.A. 2023 pada tanggal 24 s.d 28 juli 2023.

Peserta didik Sespimti Polri dikreg ke-32 T.A. 2023 ini merupakan peserta terpilih dari sejumlah Perwira Polri, TNI dan K/L yang mengikuti seleksi dan mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan Sespimti Polri, ungkap Ketua Tim PKDN Brigjen. Pol. Erwin Zadma, S.I.K.

Kapolda Sulsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan kegiatan praktik kerja dalam negeri ini, diharapkan peserta didik dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami sesuai realita di lapangan dan impelemtasikan dalam tugas-tugas organisasi tingkat tinggi, tambah Ketua Tim PKDN

“Selamat datang kepada para peserta didik Sespimti beserta rombongan di Polda Sulawesi Selatan, semoga apa yang menjadi tujuan dalam Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) memperoleh informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait,” harap Kapolda Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta