Nasional

UPT SPF SMPN 18 Makassar Deklarasi Sekolah Bersinar dan Launching Satgas Anti Narkoba

×

UPT SPF SMPN 18 Makassar Deklarasi Sekolah Bersinar dan Launching Satgas Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

MakassarLintasnews5terkini – Unit Pelaksana Teknis Sekolah Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Makassar (UPT SPF SMPN 18 Makassar) menyelenggarakan giat Deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) dan Launching Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba “REWANA DELPAS”. bertempat di Lapangan Upacara UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR, Senin, 28 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan upacara penaikan bendera merah putih yang di ikuti dan dihadiri oleh unsur kepolisian Polsek Tamalate, BNN Sulsel, Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR, Para Guru, staf serta seluruh siswa-siswi UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR.

Tamu Undangan dari BNN dihadiri oleh Anas Khairuddin, Polsek Tamalate oleh Kanit Binmas AKP. Abd. Kadir mewakili Kapolsek Tamalate, pengawas sekolah oleh Drs. Syafri Hursasia SY., M.M
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut digagas sebagai wujud kepedulian bersama mewujudkan Generasi Muda yang Bersih Narkoba.

Untuk Satgas Anti Narkoba sendiri diberi nama “REWANA DELPAS (Relawan Anti Narkoba UPT SPF SMP N 18 Makassar) sedangkan SI BARANIA adalah nama program Satgas Anti Narkoba.

Pada kesempatan yang sama, pihak BNN Sulsel di daulat sebagai pembina upacara dan Pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar yang diwakili Pengawas Sekolah sangat mengapreasi dan menyambut baik kegiatan yang digagas oleh UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR melalui guru dan staf yang telah menginisiasi dan mencanangkan kegiatan deklarasi dan launching satgas anti narkoba tersebut.

Rangkaian kegiatan diiringi dengan menyanyikan lagu Mars BNN yang dipimpin oleh Melisriyanti, S. Pd.

Selanjutnya, dalam sambutannya Anas Khairuddin dari BNN Sulawesi Selatan menekankan beberapa hal terkait pentingnya menghindari penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkotika.

” Jangan lagi kondisi kesehatan kita diganggu atau digerogoti oleh penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan,” berharap sekolah kita, ada sekolah yang sehat, bersih dan sekolah yang tidak ada didalamnya penyalahgunaan narkoba, BNN menekankan pentingnya silaturahmi dengan pihak sekolah.” pungkas Anas.

Ditempat yang sama Kepala UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR Muhammad Guntur, S. Pd., M. Pd. membacakan 5 poin dasar Deklarasi Sekolah Bersinar UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR yang dikuti oleh seluruh peserta upacara.

Selanjutnya diakhiri dengan penandatanganan bersama Deklarasi Sekolah Bersinar UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR dan Launching Satgas Anti Narkoba UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR oleh Kepala UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR, Kapolsek Tamalate yang mewakili, Kepala BNN Sulsel yang mewakili dan Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pada Penandatanganan tersebut diiringi dengan bunyi sirine sebagai tanda dimulainya penandatanganan Deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) dan Launching Satgas Anti Narkoba UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR.

(•)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta