kegiatan

Komitmen Kapolres: Menjaga Ketentraman Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Yalimo

×

Komitmen Kapolres: Menjaga Ketentraman Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Yalimo

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023-2024, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yalimo, khususnya dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang sering terjadi saat momen tersebut.

Kompol Rudolof Yabansabra dan anggotanya telah secara aktif membangun kerjasama dengan mitra Polri serta tokoh-tokoh masyarakat, sambil terus memberikan himbauan kepada penduduk setempat untuk memastikan situasi tetap aman dan damai menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam kunjungannya ke Distrik Elelim, Kapolres secara langsung memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Bulan Desember adalah waktu yang sakral bagi umat Kristiani. Mari kita bergandengan tangan dalam menjaga Kamtibmas agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan damai di Kabupaten Yalimo,” ungkapnya.

Kapolres Yalimo juga mengajak tokoh penting di wilayah tersebut untuk bekerja sama dalam menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat perayaan Natal.

“Masalah sering muncul akibat konsumsi miras, yang berpotensi mengganggu ketertiban saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Mari kita hindari perilaku negatif ini dan rayakan kedamaian Natal dan Tahun Baru dengan penuh sukacita,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah preventif ini, Kapolres Yalimo berharap untuk menciptakan suasana yang aman dan damai, mengajak masyarakat untuk merayakan momen berharga tersebut dengan kedamaian dan kebahagiaan yang sesungguhnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta