kegiatan

Kapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Macini Gusung

×

Kapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Macini Gusung

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, SH., S.I.K., M.Si, menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di kediaman H. Nasar, Jalan Macini Gusung RW 02/RT 06, Kelurahan Macini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/09/2025) malam pukul 20.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes didampingi PJU Polrestabes Makassar, Kapolsek Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, SE., MM., Danramil, serta Camat Makassar Husni Mubarak.

Turut hadir pula Lurah Macini Gusung A. Toto, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kelurahan Macini Gusung.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi, tidak begadang, apalagi terlibat tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di wilayah ini. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana aman dan damai di Macini Gusung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dengan TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas. Ia mengingatkan warga untuk menghindari penggunaan narkoba, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu keributan.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara warga dan Kapolrestabes Makassar. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

 

(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta