Daerah

Swasembada Pangan Komoditas Jagung, Polda Sulteng Siap Mendukung Program Pemerintah

×

Swasembada Pangan Komoditas Jagung, Polda Sulteng Siap Mendukung Program Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mendukung pencapaian swasembada pangan, khususnya komoditas jagung, Senin 20/1/2025 pagi, di ruang rapat Kapolda.

Rakor tersebut membahas kerja sama antara Kementerian Pertanian RI dan Polri dalam program penanaman jagung melalui sistem tumpang sari di lahan perkebunan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dan lahan lainnya, dengan target nasional mencapai 1 juta hektar.

Turut hadir dalam Rakor tersebut diantaranya para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., Karo SDM Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, S.I.K., serta sejumlah pejabat lainnya.

Selain itu, Rakor itu juga dihadiri oleh Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng, Nelson Metubun, SP., MP., Kabid Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng yang diwakili Haikal, Ketua GAPKI Oka Arimbawa, serta beberapa pimpinan perusahaan swasta di bidang pertanian dan perkebunan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng menegaskan kesiapan Polri untuk mendukung penuh program pemerintah, khususnya dalam pencapaian swasembada pangan.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, akademisi, maupun pelaku usaha, untuk memastikan program ini berjalan dengan baik,” ujar Kapolda.

“Program penanaman jagung ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan khususnya di Sulawesi Tengah dan Indonesia secara umum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta