Gowa

Personel Polsek Bontonompo Bersama Lurah dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Poros

×

Personel Polsek Bontonompo Bersama Lurah dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Poros

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama Lurah Bontonompo, Babinsa, dan masyarakat setempat bergotong royong membersihkan pohon tumbang yang menghalangi arus lalu lintas di Jalan Poros Kelurahan Bontonompo dengan Desa Bontobiraeng Selatan, Minggu (9/2/2025).

Pohon tumbang tersebut disebabkan oleh hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Akibatnya, akses jalan sempat terganggu sebelum akhirnya tim gabungan turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan menggunakan mesin zenso, mereka berhasil menyingkirkan batang dan ranting pohon yang menghalangi jalan.

Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim, S.H menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam kegiatan ini.

“Kami bersama pemerintah setempat dan masyarakat langsung bergerak cepat untuk membersihkan pohon tumbang agar arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.

Pembersihan berlangsung kurang lebih satu jam hingga jalan kembali dapat dilalui oleh kendaraan. Warga sekitar diimbau untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan kejadian serupa.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian darurat yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta