Makassar

Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Bocah Korban Penganiayaan di RS Bhayangkara

×

Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Bocah Korban Penganiayaan di RS Bhayangkara

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan melakukan kunjungan langsung kepada dua bocah korban penganiayaan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Makassar, Senin (10/2/25). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto.

Kedua bocah yang menjadi korban penganiayaan, yakni IS (8) dan SF (9), dalam kondisi yang semakin membaik meski masih dalam perawatan medis intensif. “Kedua anak tersebut dalam kondisi baik. Mereka masih mendapat perawatan dari dokter,” ujar Kapolda Yudhiawan kepada awak media.

Selama proses perawatan, pihak rumah sakit memberikan asupan gizi yang cukup bagi kedua bocah tersebut. “Kami memberikan perhatian khusus, karena anak-anak adalah masa depan bangsa. Selain itu, mereka juga diberikan mainan untuk membantu pemulihan psikologis mereka,” tambah Yudhiawan.

Kapolda juga menyebutkan bahwa ahli trauma healing turut terlibat dalam proses pemulihan mental kedua bocah. “Kami memastikan bahwa kesehatan fisik dan kejiwaan mereka tetap terjaga,” tegasnya.

Sebelumnya, kedua bocah tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orangtua kandungnya, AY (37) dan ibu tirinya, NI (28). Insiden kekerasan terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, di mana kedua bocah tersebut disekap dalam toilet.

Kedua bocah kini mendapatkan perhatian penuh dari pihak kepolisian dan rumah sakit, dengan harapan proses pemulihan fisik dan psikologis mereka berjalan dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta