BeritaBoneDaerah

Proyek Bola Soba Bone Mandek, Masyarakat Pertanyakan Kejelasan Penyelesaian

×

Proyek Bola Soba Bone Mandek, Masyarakat Pertanyakan Kejelasan Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

BoneLintasnews5terkini.com  – Proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, masih menjadi sorotan publik, Sabtu 22 Februari 2025. Pasalnya, proyek yang seharusnya rampung pada akhir Juni 2023 ini hingga kini tak kunjung selesai.

Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp10,7 miliar ini dikerjakan oleh kontraktor CV MEGAH JAYA. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut mangkrak tanpa kejelasan. Dugaan adanya permasalahan dalam pengerjaan proyek ini pun semakin mencuat.

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam proyek ini sangat jelas. Ia menyoroti ketidaktegasan pemerintah daerah serta kurangnya keberanian DPRD Bone dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kasus dugaan korupsi yang paling nyata di depan mata adalah proyek Bola Soba Bone. Namun, hingga kini, pemerintah daerah tidak serius dalam menyelesaikannya. DPRD Bone pun tidak memiliki nyali untuk mengambil langkah khusus sebagai wakil rakyat. Begitu pula dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolres Bone, yang tidak menunjukkan keseriusan dalam menindak dugaan tindak pidana ini. Padahal, saya sudah melayangkan laporan tertulis sejak tahun lalu, tetapi hingga 2025 ini belum ada tanda-tanda perkembangan. Semua pihak diam,” ujar Rusdi.

Rusdi juga mengajak masyarakat Bone, termasuk mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), dan pemerhati budaya, untuk turut mengawal kasus ini. Ia berharap ada solusi agar proyek Bola Soba yang mangkrak ini dapat segera diselesaikan.

“Saya harap semua elemen masyarakat ikut mengawal permasalahan ini dan memberikan solusi agar proyek ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai menimbulkan polemik lebih besar, apalagi ini menyangkut cagar budaya kita di Bone,” tegasnya.

Masyarakat kini menunggu tindakan dari pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan proyek ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, polemik ini berpotensi semakin melebar dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pihak terkait.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta