Gowa

Kapolres Gowa Bersama Jajaran Bagikan Takjil kepada Pengendara dan Warga

×

Kapolres Gowa Bersama Jajaran Bagikan Takjil kepada Pengendara dan Warga

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Menjelang waktu berbuka puasa, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Pejabat Utama (PJU), personel, dan ASN Polres Gowa menggelar kegiatan berbagi takjil di Jalan Masjid Raya, tepatnya di depan Masjid Syekh Yusuf Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (10/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Gowa terhadap masyarakat yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa berbagi takjil ini bertujuan untuk membantu warga yang belum sempat berbuka di rumah serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi pengendara yang belum sampai di rumah saat azan maghrib berkumandang. Semoga ini menjadi berkah bagi kita semua,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Para pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, dan warga sekitar tampak antusias menerima takjil yang dibagikan oleh jajaran Polres Gowa.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pembagian makanan untuk berbuka puasa.

Melalui kegiatan ini, Polres Gowa berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan warga serta menciptakan suasana yang penuh kebersamaan dan harmonis di bulan suci Ramadan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta