Daerah

Diduga Bocor, Tim Polda Sulteng Tidak temukan Aktifitas PETI di Kayu Boko

×

Diduga Bocor, Tim Polda Sulteng Tidak temukan Aktifitas PETI di Kayu Boko

Sebarkan artikel ini

Parimo, Lintasnews5terkini.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong (Parimo) tidak menemukan aktifitas pertambangan tanpa ijin (PETI) di Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo, Kamis (22/5/2025).

Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha turut memimpin langsung ke lapangan bersama Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Sulteng dipimpin AKBP Raden Real Mahendra.

Diduga rencana turunnya tim penertiban pertambangan bocor, sehingga tidak menemukan aktifitas baik orang atau alat berat yang melakukan kegiatan pertambangan.

Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas AKBP Sugeng lestari membenarkan adanya tim penertiban tambang tanpa ijin (PETI) dari Polda Sulteng dan Polres Parimo, Kamis (22/5)

“Benar, Tim Polda Sulteng dipimpin Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Raden Real Mahendra, sementara tim Polres Parimo dipimpin Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, turun ke lokasi PETI di Desa Kayuboko, Parigi Barat,” jelas Kasubbid penmas di Palu, Jumat (23/5/2025) siang.

AKBP Sugeng juga menyebut dalam pelaksanaan penertiban, tim juga melibatkan Kepala Desa dan perangkat Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.

Hanya saja saat tim sampai dilokasi tambang, tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan, demikian juga tidak ditemukan orang atau alat-alat pertambangan, jelasnya.

“Hal ini sekaligus untuk mengklarifikasi pemberitaan media online yang menyebut, dalam penertiban PETI di Kayuboko, Polisi mengamankan 14 WNA China. Tidak benar dan tidak ada yang diamankan dan dibawa ke Polres Parimo maupun di Polda Sulteng,” tegas Kasubbid penmas.

Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng juga tidak menampik, penertiban PETI yang dilakukan Kepolisian bocor, sehingga saat dilokasi tidak ditemukan aktifitas penambangan.

“Kami tidak dapat pastikan, ketidak berhasilan penertiban PETI ini karena bocor, tetapi dugaan itu bisa saja terjadi,” tandasnya.

Akan tetapi kesempatan dilokasi pertambangan di Desa Kayuboko digunakan oleh Tim Polda Sulteng untuk memasang spanduk yang antara lain berbunyi “Asta Cita Program 100 Hari Presiden, Stop Illegal Mining”, ungkap AKBP Sugeng lestari.

Penertiban pertambangan tanpa ijin (PETI) akan tetap dilanjutkan, tetapi kami tidak bisa sampaikan kapan waktu dan lokasi yang akan dituju. Tim akan turun secara senyap, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta