Nasional

Lantik 22 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Pegawai

×

Lantik 22 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Pegawai

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir melantik 22 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya memberdayakan pejabat fungsional agar dapat berkinerja baik. Terlebih, beban kerja yang diemban Kemendagri juga tidak sedikit. Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja lembaga.

“Jadi saya minta [Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendagri] Pak Dian buat surat untuk memberdayakan para fungsional ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomsi menegaskan, dirinya selalu menghargai pegawai yang mau berpikir dan bekerja secara serius, termasuk mereka yang berani menyampaikan pendapat atau pandangan berupa ide kreatif yang berkaitan dengan pekerjaan. Bila tidak ingin menyampaikannya secara langsung, ia mempersilakan pegawai menuliskan pendapat tersebut untuk disampaikan kepadanya.

“Saya selalu menghargai siapa saja yang datang menjelaskan. Kalau enggak mau, atau pas ah enggak mau nunggu, tulis, tulis. Tulisan bebas berkaitan dengan pekerjaan yang tentunya bisa memiliki ide-ide kreatif,” terangnya.

Tomsi menyampaikan, dirinya akan mengingat sekaligus memberikan penghargaan kepada pegawai yang memiliki ide-ide kreatif. Menurutnya, kegiatan menulis pendapat juga dapat menjadi cara produktif dalam memanfaatkan waktu.

Di sisi lain, ia menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang dilantik. Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari kehendak Tuhan. Ia pun mengajak para pejabat yang dilantik untuk bersyukur dengan cara menunjukkan kinerja yang optimal di bidang masing-masing.

“Bekerjalah untuk rasa syukur itu, bekerjalah untuk terima kasih itu,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta