Seputar Sulsel

“Bone: Dari Gunung Es ke Gelombang Perlawanan Narkoba”

×

“Bone: Dari Gunung Es ke Gelombang Perlawanan Narkoba”

Sebarkan artikel ini

Irham Ihsan

Ketua Sompung Lolona Cenrana

Forbes Anti Narkoba Bone – Cenrana

 

Fenomena yang terjadi di Bone akhir-akhir ini menunjukkan sebuah paradoks. Di satu sisi, berita tentang penangkapan kasus narkoba semakin sering muncul, seakan-akan peredarannya makin menggila. Namun di sisi lain, jika ditelisik lebih dalam, hal ini justru bisa dimaknai sebagai tanda bahwa kontrol sosial masyarakat makin kuat.

Sejak hadirnya Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone yang lahir dari kesadaran masyarakat sipil, ruang gelap narkoba yang dulunya terselubung perlahan mulai terbuka. Forbes telah berperan sebagai agent of control, yang menumbuhkan keberanian publik untuk melapor, mengawasi, bahkan menekan aparat agar bertindak tegas.

Dulu, banyak kasus peredaran narkoba hanya berhenti sebagai isu warung kopi atau bisikan di kampung, tanpa tindak lanjut. Ada kesan bahwa sebagian kasus “masuk angin” atau bahkan sengaja ditutup-tutupi. Namun kini, dengan keterlibatan aktif masyarakat, permainan kotor seperti itu semakin sulit dilakukan.

Artinya, meningkatnya jumlah kasus yang diungkap bukan berarti Bone makin rusak, tetapi justru menunjukkan bahwa Bone sedang bergerak menuju keterbukaan dan pembersihan. Yang dulu hanyalah “gunung es” kini muncul ke permukaan. Publik Bone tidak lagi menutup mata, dan aparat penegak hukum pun tidak lagi leluasa untuk menutup kasus atau bermain mata dengan para bandar.

Namun, ada pekerjaan rumah besar yang tidak bisa diabaikan. Penangkapan demi penangkapan jangan sampai hanya menjadi tontonan berita, lalu hilang tanpa jejak di meja persidangan. Aparat penegak hukum dituntut lebih dari sekadar menghadirkan angka penangkapan; mereka harus menunjukkan ketegasan nyata dalam menghukum. Karena masyarakat masih menyimpan ingatan bahwa ada kasus-kasus besar yang seolah hilang begitu saja, tanpa kejelasan akhir.

Dan satu hal yang juga tak kalah penting: DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya bergerak paling depan. Mereka digaji dari uang rakyat, diberi kewenangan oleh negara, dan dipercaya untuk menjadi corong kepentingan masyarakat. Tetapi, ketika kasus narkoba merebak dan masyarakat bersuara, DPRD justru memilih diam.

Lalu siapa yang sebenarnya mereka wakili? Di mana peran yang dijanjikan saat kampanye dulu?

Jika DPRD abai, maka ruang aspirasi rakyat justru diisi oleh gerakan sipil seperti Forbes Anti Narkoba Bone. Inilah ironi: rakyat bergerak, sementara wakil rakyat bungkam. Padahal negara memberikan mereka kekuasaan bukan untuk berdiam diri, melainkan untuk memastikan Bone benar-benar bebas dari racun narkoba.

Bagi masyarakat Bone, terutama generasi muda, ini adalah momentum penting. Bahwa narkoba tidak lagi menjadi aib yang ditutupi, melainkan musuh bersama yang dilawan secara terbuka. Forbes hadir bukan hanya sebagai penggerak moral, tetapi juga penjamin transparansi dan keberanian kolektif.

Karena pada akhirnya, perang melawan narkoba tidak boleh berhenti di spanduk, seminar, atau seremonial. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, konsistensi, dan keberanian semua pihak—baik masyarakat, aparat, maupun DPRD—untuk benar-benar menjadikan Bone sebagai tanah leluhur yang bersih dari racun narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan