Nasional

Wamen Viva Yoga Ajak AKSI Bangun Kawasan Transmigrasi

×

Wamen Viva Yoga Ajak AKSI Bangun Kawasan Transmigrasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – “Organisasi ini hanya menghimpun para kepala desa”, ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Irawadi. “Inilah yang membedakan AKSI dengan organisasi yang berlabel desa lainnya”, tambahnya. Paparan Irawadi itu disampaikan saat dirinya bersama pengurus AKSI lainnya melakukan audensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, di Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, 10/2/2026.

Kehadiran organisasi yang berdiri pada tahun 2022 di Kementrans untuk menyampaikan berbagai hal. Dikatakan banyak kepala desa yang wilayah adminitrasinya di kawasan transmigrasi. Posisi inilah yang membuat mereka ingin bersinergi dan membutuhkan dukungan dari Kementrans.

Sekjen AKSI Eko Mulyadi menambahkan, organisasi yang sudah memiliki pengurus di berbagai provinsi dan kabupaten itu ingin sambung rasa terkait pembangunan desa di kawasan transmigrasi.

Viva Yoga menyambut dengan terbuka kehadiran AKSI. Dirinya melihat organisasi ini sudah menerapkan manajerial organisasi yang modern, “sudah menggunakan teknologi informasi, kartu anggota, dan struktur yang rapi”, ujarnya. Modernisasi disebut keharusan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bermitra dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan unsur lainnya dikatakan sangat penting. Kementrans terbuka atas keinginan AKSI untuk bersinergi. Dirinya membenarkan banyak desa yang berada di kawasan transmigrasi. Disebut di 45 kawasan transmigrasi prioritas nasional ada 1.231 desa. Sedang di 109 kawasan transmigrasi prioritas kementerian ada 3.513 desa. “Bila desa yang berada di kawasan transmigrasi mengajukan program, akan kita realisasikan”, ujarnya.

Menurut Viva Yoga program kerja Kementrans adalah turunan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni membangun dari desa, dari bawah, untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masuarakat, serta menciptakan lapangan pekerjaan. Desa, bagi Kementrans adalah buah dari program transmigrasi. Sejak dari jaman Presiden Soekarno hingga saat ini, program transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. “Desa yang lahir dari kawasan transmigrasi akan terus bertambah”, ucapnya. “Lahirnya desa menunjukan ada pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi”, tutur mantan Anggota Komisi IV DPR dua periode itu.

Bila AKSI ingin membangun desanya dari program di luar Kementrans, Viva Yoga akan mengkoordinasikan dengan kementerian terkait. Dirinya mengakui pembangunan berawal dari desa sehingga program-program kerja kementerian ada di sana. Meski tidak semua pembangunan di desa berasal dari APBN. Untuk itu apa yang dilakukan AKSI dengan beraudensi dengan Kementrans yang sebelumnya juga dengan Kemendes dan PDT disebut sebaga langkah yang strategis. “AKSI merupakan lembaga perjuangan dari kepala desa untuk memajukan wilayahnya”, ujarnya.

Organisasi ini juga didorong berkoordinasi dengan bupati dan gubernur setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta