Nasional

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

×

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto merasa beri apresiasi tinggi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kita harus bersyukur dengan kebijakan Presiden Prabowo yang tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi,” kata Mendes Yandri saat beri sambutan di Penandatangan Nota Kesepahaman dengan sejumlah lembaga di Kantor Kemendes, Selasa (28/6/2026).

“Beliau membela rakyat kecil dengan tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi,” sambung Mendes Yandri.

Mantan Wakil Ketua MPR ini menegaskan jika Pemerintah bakal konsisten untuk selalu berpihak kepada rakyat dengan tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi ini.

“Pihak yang paling merasakan dampak BBM Bersubsidi adalah rakyat kecil, termasuk yang ada di desa,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Mendes Yandri juga mengajak seluruh warga desa untuk mendoakan agar Presiden Prabowo agar selalu sehat dalam ikhtiarnya memimpin bangsa Indonesia.

“Kami sebagai pembantu presiden siap Samina Wa Atho’na,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri didampingi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan UKP Bidang Pembinaan Generasi Mudan Pekerja Seni, Kementerian Transmigrasi, BRIN, PT. PLN (Persero), PT. PLN EPI (Persero), PT. Daya Mandiri Production, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia, ITB dan UGM di Operational Room.

Pada Kegiatan tersebut turut Hadir, UKP Bidang Pembinaan Generasi Mudan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Dirut PT. PLN Darmawan Prasodjo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta