Samarinda, Lintasnews5terkini.com – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur menggelar kegiatan Konsolidasi Akbar yang dihadiri oleh para pengurus dan anggota dari berbagai lapisan masyarakat, 29/4/2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan sekretariat aliansi tersebut, diambil keputusan penting terkait langkah strategis organisasi dalam mengawal proses Hak Angket yang dinilai menjadi jalan utama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di wilayah ini.
Kegiatan konsolidasi ini dihadiri oleh ratusan peserta yang hadir dengan semangat yang tinggi. Di atas panggung, para pemimpin organisasi menyampaikan arahan dan sikap resmi yang telah disepakati bersama. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan usai pertemuan, organisasi yang dipimpin oleh Erly Sopiansyah selaku Jenderal Lapangan ini menegaskan empat poin utama sikap mereka terkait pengawalan Hak Angket.
Pertama, organisasi menetapkan bahwa Hak Angket merupakan hal yang bersifat mutlak atau “harga mati”. Menurut mereka, hak ini adalah hak konstitusional yang dimiliki rakyat untuk mengungkap fakta dan kebenaran, bukan sekadar alat politik yang dapat diperjualbelikan atau dijadikan bahan tawar-menawar. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk membenahi berbagai kebijakan yang dianggap telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat Kalimantan Timur.
Kedua, Aliansi bertekad untuk mengawal proses ini tanpa kompromi. Pengawalan akan dilakukan di berbagai tempat dan cara, mulai dari posko perjuangan yang didirikan di depan Lamin Etam, di jalanan, hingga dalam ruang-ruang sidang resmi. Para pengurus menyatakan tidak akan mengenal lelah dan tidak akan mundur sebelum proses ini berjalan sebagaimana mestinya serta tujuannya tercapai, serta memastikan Hak Angket tidak dihambat atau diubah arahnya dari tujuan semula.
Ketiga, organisasi dengan tegas menolak segala bentuk intervensi yang berusaha membungkam suara mereka. Baik itu berupa tindakan intimidasi, bujukan, maupun tawaran bantuan yang bertujuan untuk menghentikan perjuangan, semuanya akan ditolak dengan tegas. Mereka menegaskan bahwa organisasi ini hanya bertanggung jawab kepada rakyat, mengingat seluruh kegiatan dan posko yang didirikan dibiayai sepenuhnya dari sumbangan dan dukungan masyarakat, sehingga perjuangan ini sepenuhnya milik rakyat.
Keempat, Aliansi mengajak seluruh warga Kalimantan Timur untuk turut berperan serta dalam mengawasi proses ini. Masyarakat diminta untuk melaporkan segala indikasi penyimpangan, seperti adanya anggota dewan yang diduga berbuat curang atau upaya yang bertujuan untuk melemahkan proses Hak Angket tersebut. Sebagai bentuk kemudahan, posko perjuangan dibuka selama 24 jam setiap hari untuk menerima dan menampung seluruh laporan yang disampaikan oleh warga.
“Perjuangan ini memang membutuhkan waktu dan proses yang panjang, namun kami berkomitmen untuk tetap bersatu di bawah satu komando. Kami tidak akan berhenti sebelum Hak Angket dijalankan sepenuhnya dan kebenaran dapat ditegakkan demi kepentingan seluruh rakyat Kalimantan Timur,” tegas Erly Sopiansyah dalam pernyataannya.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi bukti kesatuan tekad organisasi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dengan semangat yang terangkum dalam semboyan mereka: “Bersatu, Berjuang, Berdaulat! Untuk Keadilan, Kesejahteraan, dan Kemandirian Kaltim.”
(Irfan)






