Daerah

Halal Bi Halal dengan Wartawan, Kapolda Sulteng : DPO Teroris MIT Poso Sisa 1 orang

×

Halal Bi Halal dengan Wartawan, Kapolda Sulteng : DPO Teroris MIT Poso Sisa 1 orang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memastikan bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso tersisa satu orang.

Hal itu diungkapkan Irjen Pol. Rudy saat menggelar halal bihalal dengan wartawan di Aula lantai I Polda Sulteng, Rabu (18/5/2022).

“Kita tahu sisa DPO MIT ada dua orang, akan tetapi dari hasil beberapa kali dan beberapa hari koordinasi saya dengan Densus, kita sudah dapat memastikan bahwa tersangka yang ada itu tinggal satu. Yaitu Pak Guru alias Askar,” ungkapnya dihadapan wartawan (18/5).

“Dan menurut keterangan saksi baik itu penduduk, petani dan beberapa teman dari luar yang melihat memang tinggal dia. Namun kami masih mencari, kalau memang Nae benar pernah tertembak kita sedang cari dimana jenazahnya dimakamkan, bersabar kita akan terus cari jejaknya,” tambah Rudy.

Rudy juga menghimbau kepada DPO teroris MIT Poso yang saat ini sisa satu orang untuk sebaiknya segera menyerahkan diri. Tapi bila tidak menyerah kami akan terus cari sampai dapat, tutup mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Halal Bihalal Polda Sulteng dengan wartawan selain dihadiri Kapolda Sulteng turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, Irwasda, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba dan Dirlantas Polda Sulteng serta beberapa awak media unit liputan Polda Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta