News

Lewat Kegiatan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala Edukasi Warga Binaan

×

Lewat Kegiatan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala Edukasi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Kegiatan sambang merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh setiap anggota polri yang mengembang tugas sebagai bhabinkamtibmas, selain untuk mengetahui situasi di wilayahnya juga di jadikan sarana untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakatnya.

Hal tersebut pun kerap di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Kecamatan Bontoala Aipda Nurhidayat yang pada Senin (13/06/22) malam melaksanakan sambang di daerah binaannya dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang di temuinya tentang pentingnya menjaga harkamtibmas.

saat di komfirmasi, Aipda Nurhidayat yang di kenal dekat dengan warga binaannya ini mengatakan bahwa kegiatan sambang warga adalah merupakan suatu wadah untuk menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat terkait perkembangan situasi Kamtibmas.

“Selain itu sambang juga adalah merupakan wadah yang dalam menyampaikan pesan Kamtibmas dengan mengedukasi warga untuk terlibat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitanya” tambahnya lagi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Bontoala Kompol H Syamsuardi, S.Sos.,MH saat di hubungi mengatakan bahwa dengan aktif melaksanakan sambang maka masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran polri di lapangan sehingga Polri yang tugasnya sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat dapat tercapai.

*Humas Polsek Bontoala”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta