News

Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Bontoala Gelar Bakti Religi

×

Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Bontoala Gelar Bakti Religi

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022, Personil polsek Bontoala Polrestabes Makassar, Selasa pagi menggelar bakti religi dalam bentuk kerja bakti di tempat ibadah yakni di mesjid Nurul Jamaah jalan Kandea Makassar. Rabu (22/06/2022)

Selain melibatkan personil Polsek Bontoala, kegiatan kerja bakti ini juga di hadiri dan dikuti oleh masyarakat bersama lurah Bontoala Bapak Syamsuddin yang di pimpin oleh Wakapolsek Bontoala AKP Ahmad Awad,SH.

Saat di konfirmasi Wakapolsek mengatakan bahwa kegiatan bakti religi ini merupakan salah satu kegiatan yang di laksanakan oleh jajaran Polda Sulsel dalam menyambut Hut Bhayangkara ke-76.

“Salah satu kegiatan yang diagendakan dalam menyambut Hari Bhayangkara tahun ini yakni kegiatan bakti sosial yakni kerja bakti ditempat ibadah, seperti yang kita lakukan hari ini”. ujarnya

Lebih lanjut Wakapolsek mengatakan bahwa kegiatan kerja bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian polri terhadap kebersihan lingkungan. selain itu dengan banyaknya elemen masyarakat yang terlibat tentunya akan meningkatkan ikatan kebersamaan dengan masyarakat dalam menjaga sitkamtibmas.

“Dengan kegiatan ini diharapkan tertanam nilai-nilai gotong royong sebagai dasar untuk bersama-sama menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Bontoala”. Ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Bontoala Kompol H Syamsuardi, S.Sos.,MH saat di hubungi mengatakan bahwa selain bakti religi di tempat ibadah, hari ini juga akan di laksanakan bantuan sosial kepada panti asuhan. ” Terimaksih atas dukungan dan bantuan para personil Polsek Bontoala, semoga hal ini dapat bernilai ibadah” tutupnya.

“Humas Polsek Bontoala”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta