Gowa

Plt Kasi Humas Polres Gowa Hadiri Acara HUT ke 4 Media Tajuk Utama

×

Plt Kasi Humas Polres Gowa Hadiri Acara HUT ke 4 Media Tajuk Utama

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa -Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH mewakili Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H menghadiri acara hari ulang tahun Media Tajukutama.com yang ke 4 Tahun yang digelar di kantor Redaksi Tajuk Utama bertempat di Kampung Parang Ma’lengu, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Kamis (21/7).

Kehadiran Plt Kasi Humas Polres Gowa ke Acara tersebut tiada lain untuk memberikan ucapan selamat dan sukses kepada media Tajuk Utama dihari ulang tahunnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH menuturkan bahwasanya Polri dan insan pers perlu bersinergi untuk mendukung publikasi pelaksanaan tugas Polri sebagaimana yang selalu diinstruksikan pimpinan kami.

“Selamat Ulang Tahun ke 4 Media Tajuk Utama, semoga semakin profesional dalam menyajikan informasi kepada masyarakat dan lebih bisa menjalin kemitraan dengan Polri,” ucapnya.

Lanjutnya, manajemen media dan sinergi dengan pers masih menjadi salah satu prioritas pimpinan Polri, untuk itu kami hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk sinergi”, tuturnya.

Dirinya berpesan kepada segenap redaksi tajuk utama agar menyampaikan informasi kepada masyarakat yang hanya mengandung kebenaran.

“Jangan sampai memberitakan sesuatu yang belum jelas kebenarannya, karena akan membuat masyarakat bingung,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta