Gowa

Wakapolres Gowa Pimpin Anev Kinerja Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran

×

Wakapolres Gowa Pimpin Anev Kinerja Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Wakapolres Gowa Kompol Soma Mihardja, S, Sos, MM di dampingi Kabag SDM Polres Gowa, Kompol Erra Suryaningtyastuti, S,Si, SIK memimpin langsung pelaksanaan Anev Kinerja Kanit Binmas dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran, Jum’at (28/10/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa dihadiri Kasat Binmas Iptu Abdul Wahab Maulana, SH beserta staf Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Gowa.

Wakapolres Gowa Kompol Soma Mihardja, S, Sos, MM, saat membuka memberikan sambutan dan penekanan kepada para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, agar para anggota Polri pengemban fungsi Binmas harus bisa memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.

“Agar para anggota Polri pengemban fungsi Binmas, harus aktif hadir di tengah masyarakat, agar masyarakat merasa nyaman dan aman serta dapat menetralisir situasi kamtibmas,” kata Wakapolres.

Sementara Kabag SDM Polres Gowa, Kompol Erra Suryaningtyastuti, S,Si, SIK saat di temui mengatakan, Kegiatan ini di gelar untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran dan meningkatkan kemampuan fungsi Pembinaan Masyarakat untuk lebih aktif turun ke masyarakat dan peduli terhadap masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta