Gowa

Polres Gowa Gelar Rapat Pembentukan dan Pembekalan Panitia Penerimaan Anggota Polri TA 2026

×

Polres Gowa Gelar Rapat Pembentukan dan Pembekalan Panitia Penerimaan Anggota Polri TA 2026

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar rapat pembentukan dan pembekalan panitia penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di ruang rapat Satintelkam Polres Gowa, Selasa (17/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M., sebagai bentuk kesiapan institusi dalam menyelenggarakan proses rekrutmen yang bersih dan profesional.

Dalam arahannya, AKP Ida Ayu Made Ari menegaskan bahwa seluruh panitia wajib menjunjung tinggi integritas serta bekerja sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam proses seleksi. Seluruh tahapan harus berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap personel yang terlibat harus memahami tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal guna menghindari potensi penyimpangan dalam proses penerimaan.

Kegiatan ini turut diisi dengan pembekalan teknis pelaksanaan seleksi, sebagai pedoman bagi panitia dalam menjalankan setiap tahapan rekrutmen secara profesional dan objektif.

Dengan digelarnya rapat ini, Polres Gowa menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara transparan dan akuntabel, serta menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta