NasionalPemerintah

Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

×

Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tarakan – Presiden Joko Widodo menuju Kabupaten Malinau, dalam kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada Rabu, 1 Maret 2023. Kepala Negara dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Anang Busra, Kota Tarakan, dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU sekira pukul 08.00 WITA.

Setibanya di Helipad Komplek PLTA Mentarang, Kabupaten Malinau, Presiden akan langsung menuju lokasi peletakan batu pertama(groundbreaking) Proyek Strategi Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk PT Kayan Hydropower Nusantara. Selain groundbreaking, Presiden juga akan melakukan peninjauan di PLTA Mentarang Induk.

Usai peninjauan, Presiden dan rombongan akan langsung kembali ke Kota Tarakan, dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Setibanya di Pangkalan TNI AU Anang Busra, Kota Tarakan, Presiden kemudian langsung bertolak ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Kabupaten Malinau adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.

Sementara itu, tampak melepas keberangkatan Presiden ke Kabupaten Malinau adalah Wali Kota Tarakan Khairul, Danlanud Anang Busra Kolonel Pnb Bambang Sudewo, serta Danlantamal XIII Tarakan Laksma TNI Deni Herman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta