News

Jasa RaharjaPalopoMemberikanSosialisasi Di Seminar Nasional

×

Jasa RaharjaPalopoMemberikanSosialisasi Di Seminar Nasional

Sebarkan artikel ini
Palopo–Lintasnews5terkini.com–
Pada harisabtu, tanggal 18 Maret 2023, PT. Jasa RaharjaPerwakilanPalopo yang diwakili oleh PenanggungjawabsamsatPalopoAnshar Fadhilah, SE, M.M menghadiri Seminar Nasional yang di laksanakan oleh Himpunanmahasiswa Program studiilmuhukum Universitas Mega BuanaPalopo.
 
Dalamkegiatantersebut, Jasa raharjadiberikankesempatanuntukmemberikansosialisasikepadapeserta seminar. Anshar Fadhilahmemaparkan PT Jasa Raharjamemilikitujuanuntukmempercepat dan mempermudahdalammemberikanpelayananterbaikkepadamasyarakatkhususnyabagi korban kecelakaanlalulintasjalan., “Penangananpertama korban kecelakaansetelahmengevakuasi korban keinstansimedisuntukmendapatkanpertolonganpertamaadalahsegeramelaporkankasuskecelakaannyakepada unit lakalantaspolressetempat dan selanjutnya kami dari PT Jasa Raharja yang bekerjatambahnya. Dalamkesempatan kali ini, Jasa Raharjaturutmenyampaikansosialisasitentang UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentangpenghapusanregistrasikendaraanapabilatidakmembayarpajakselama 2 tahunberturut-turut.
 
Kepala PT Jasa RaharjaPerwakilanPalopo, SuhardiPopang, S.T., CRA, mengatakankegiataninimerupakanwujudsinergidari PT Jasa Raharja dan pihakkepolisiandalammenekanangkakecelakaanlalulintassertaupayaedukasikepadamasyarakat agar tertibdalammelaksanakankewajibannyauntukmembayarkanpajakkendaraannyasecaratepatwaktu. “Semogadenganadanyakegiatansosialisasisepertiini, edukasiterhadapkecelakaan dan faktor-faktorpenyebabnyadapatdisampaikanberantaikepadarekanmaupunkeluargapeserta dan dengankesadaranakantertiblalulintasakanmembawakepadazero accidentataupunmenekanangkakasuskecelakaanlalulintastutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta