Nasional

Data Desa Berbasis SDGs Desa Pandu Pembangunan Desa Tepat Sasaran

×

Data Desa Berbasis SDGs Desa Pandu Pembangunan Desa Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi dirjen PDP Sugito , Kepala BPI Ivanovic Agusta , Wabup Majalengka Karna Sobahi membuka Kick Off Kongres Kebudayaan Desa 2022 Konferensi Kepala Desa Untuk New Rural Agenda di Desa Jatisura. kabupaten Majalengka, Minggu (27/03/22.).Foto : Mugi / Kemendes PDTT

Lintasnews5terkini.com | Majalengka – Pembangunan desa harus memiliki roadmap yang jelas untuk memajukan desa sekaligus memberdayakan masyarakat. Data Desa Berbasis SDGs adalah jawaban implementasi pembangunan yang berbasis data dan sesuai kebutuhan desa.

“Berdasarkan potensi yang dimiliki, dan senafas dengan kearifan lokal. Implementasi pembangunan yang berbasis data SDGs Desa memungkinkan desa untuk merumuskan, sekaligus menjawab berbagai problem yang di hadapi,” ujar Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), saat membuka Kongres Kebudayaan Desa II dan Konferensi Kepala Desa untuk New Rural Agenda di Jatiwangi Art Factory, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (27/03/2022).

Gus Halim sapaan akrab-Abdul Halim Iskandar- menegaskan dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, butuh fokus serta penanganan lengkap dan terintegrasi serta berbasis data mikro yang dikumpulkan oleh desa. Sehingga implementasi pembangungan akan berdasarkan pada kebutuhan warga desa, bukan sekedar keinginan, apalagi hanya kepentingan elit desa semata.

“ Seluruh perencanaan pembangunan desa itu baik itu infrastruktur maupun pengentasan kemiskinan akan berbasis data. Bahkan data mikro by name by address berbasis pada SDGs Desa. Revolusi perencanaan pembangunan desa berbasis data ini semakin mewujudkan pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran dan tepat pemanfaatan,” tegasnya.

Agar diketahui, selain untuk mempersiapkan rekomendasi yang akan dibawa ke Forum KTT New Rural Agenda, Kongres Kebudayaan Desa 2022 juga berfokus untuk mendalami tiga pilar kemandirian desa. Pertama, pilar politik dan pemerintahaan. Kedua, Pilar Perekonomian desa. Ketiga, Pilar datakrasi. Dua pilar pertama dan kedua terjadi banyak praktik praktik baik dalam tradisi berdesa, namun tidak demikian dengan pilar ketiga yakni datakrasi. Pilar ketiga masih berhenti pada bentuk konsep dan aturan yang mempunyai gap besar dalam implementasinya. Gus Halim menegaskan Data Desa Berbasis SDGs Desa adalah solusi lengkap sekaligus jawaban atas kendala tersebut.

“ Data Desa Berbasis SDGs Desa, merupakan data rinci berupa satu nama satu alamat warga dan keluarga, data wiayah terkecil level RT. Sebagai wujud kedaulatan data desa, hanya admin desa, yaitu kepala desa dan sekretaris desa yang berhak mengunduhnya” Tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono Mardiana menyampaikan padangannya terkait Desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi jangkauannya begitu kompleks dan perlu dikaji secara budaya oleh masyarakat setempat agar mampu dijadikan ikon kebanggaan memajukan Indonesia.

‘’Banyak sebagian dari kita masih berpikir bahwa membangun Indonesia adalah membangun dengan infrastruktur, membangun jalan, membangun jembatan, membangun irigasi dan itu dianggap selesai. Ternyata itu adalah hal yang perlu kita gali lagi dari adat budaya kita masing-masing. Dan itu menjadi modal awal untuk menjadi fondasi kita membangun NKRI yang kita cintai ini,’’ ujar Tarsono. (*)

Sumber : Dayat/Kemendes PDTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan