Daerah

Meski Ada Kelonggaran, Kapolres Banjarnegara Imbau Masyarakat Tetap Prokes Saat Kegiatan Ramadan

×

Meski Ada Kelonggaran, Kapolres Banjarnegara Imbau Masyarakat Tetap Prokes Saat Kegiatan Ramadan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banjarnegara – Pemerintah telah memberi sejumlah kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan selama Ramadan 1443 Hijriyah. Mulai dari kegiatan ibadah hingga buka puasa bersama yang tak seketat tahun-tahun sebelumnya.

Terkait hal tersebut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Banjarnegara agar tetep menerapakan prokes.

“Saat ini pandemi masih ada, tetapi ada kelonggaran saat ibadah Ramadan, nah inilah bagaimana tugas kita agar prokes tetap jalan,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Jum’at (1/4/2022).

“Kelonggaran-kelonggaran ini jangan membuat masyarakat lengah. Tetap disiplin, patuhi prokes,” tuturnya.

AKBP Hendri menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dilakukan selama menjalani ibadah di bulan Ramadan. Dengan disiplin protokol kesehatan, diharapkan angka penularan Covid-19 akan terus menurun.

“Sehingga saat merayakan Idul Fitri dengan lebih leluasa, tidak seperti tahun sebelumnya, ” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19, agar segera mendatangi gerai vaksinasi untuk mendapatkan vaksin.

“Segera vaksin, termasuk yang belum booster. Karena selain melindungi diri, vaksin juga dapat melindungi orang lain, termasuk keluarga dan orang-orang yang kita sayangi. Selain prokes, vaksinasi juga hal yang sangat penting,” kata dia.

Saat ini, lanjut Kapolres, Polres Banjarnegara sedang mempercepat vaksinasi dengan program keroyok vaksin yaitu sistem vaksinasiasi dengan menggerakan seluruh anggota Polres Banjarnegara untuk memobilisasi masyarakat yang belum vaksin, baik dosis satu, dua maupun tiga untuk datang dan beramai-ramai datang ke tempat vaksinasi.

“Ayo masyarakat yang belum vaksin segera lakukan vaksinasi sehingga harapannya pandemi ini segerai usai,” tutup Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta