Gowa

Peringati Perayaan Paskah 2022, Personil Polsek Somba Opu Gowa Lakukan Pengamanan di Gereja Simon Petrus Gembala

×

Peringati Perayaan Paskah 2022, Personil Polsek Somba Opu Gowa Lakukan Pengamanan di Gereja Simon Petrus Gembala

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi teror saat pelaksanaan Perayaan Paskah di beberapa Gereja yang ada di wilayah kecamatan somba opu, Polsek Somba opu menurunkan Personilnya untuk melakukan giat Pengamanan yang di Back Up oleh Polres gowa.

Salah satu kegiatan Paskah yang sementara berlangsung pagi ini di gereja ST. Simon Petrus Gembala Jalan Manggarupi Kel Paccinongang Kec Somba opu gowa. Ahad (10/04/22) Pukul 06.30 Wita.

Personil pengamanan yang ditugaskan dalam pengamanan tersebut di pimpin oleh Panit 2 Sabhara Ipda Sugiyatno selaku Dantim Pengamanan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Somba opu AKP Ismail S.Sos., MH, telah menyampaikan kepada personilnya yang terlibat pengamanan agar dalam kegiatan tersebut memperhatikan situasi disekitar gereja, jangan lengah dan kita bisa belajar dari pengalaman sebelumnya seperti kejadian Pengeboman di Gereja Katedral makassar beberapa tahun yang lalu.
“Untuknya itu tetap waspada dalam melakukan pengamanan baik untuk diri kita sendiri maupun jamaat yang melakukan ibadah.” ujar Ipda Sugiyatno mengutip pernyataan Kapolsek.

Terpantau Jamaat yang melaksanakan Paskah di gereja Simon Petrus Gembala menjalaninya dengan penuh hikmat dan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta