Nasional

Dukcapil Kemendagri Imbau Masyarakat Update Golongan Darah Agar Bisa Bantu Sesama

×

Dukcapil Kemendagri Imbau Masyarakat Update Golongan Darah Agar Bisa Bantu Sesama

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak masyarakat untuk melengkapi data Kartu Keluarga dengan golongan darah. Hal ini disampaikan melalui akun Tiktok-nya, Jumat(1/4/2022).

Dirinya mengungkapkan, Dukcapil kini sudah memiliki data bank darah yang bisa digunakan oleh banyak pihak demi tujuan mulia membantu sesama.

“Bagi penduduk yang belum memasukkan data golongan darahnya ke Kartu Keluarga, yuk segera update golongan darahmu, karena ini akan sangat penting untuk menolong sesama,” jelas Dirjen Zudan.

Secara rinci Zudan memaparkan, tercatat sebanyak 8.250.877 memiliki golongan darah A. Kemudian 8.250.877 bergolongan darah B.

Lalu 3.234.754 bergolongan darah AB. Selanjutnya, 17.284.056 penduduk memiliki golongan darah O.

Selain itu, 683.890 jiwa bergolongan darah A+. Lantas 40.418 jiwa golongan darahnya A-.

Masih ada 421.031 golongan darah B+. Sebanyak 29.273 jiwa golongan darahnya B-.

Berikutnya 137.133 jiwa golongan darahnya AB+. Ada pula 45.009 jiwa bergolongan darah AB-, serta 400.631 jiwa bergolongan darah O+, dan 347.404 penduduk bergolongan darah rhesus O-.

Menurut data Dukcapil, saat ini sudah masuk 40 juta informasi tentang golongan darah yang dimiliki oleh penduduk Indonesia. Namun masih banyak penduduk yang belum memasukkan golongan darahnya di dalam KK.

“Oleh karena itu kami tunggu kawan-kawan semua sahabat Dukcapil segera lengkapi data di Kartu Keluargamu, dengan golongan darahmu. Saat ini, negara sangat membutuhkan informasi ini,” demikian Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta