Nasional

Polri Gelar Trauma Healing bagi Anak-anak Pengungsi Gempa di Manggarai

×

Polri Gelar Trauma Healing bagi Anak-anak Pengungsi Gempa di Manggarai

Sebarkan artikel ini

Manggarai, Lintasnews5terkini.com – Personel Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT menggelar kegiatan trauma healing bagi anak-anak terdampak gempa bumi di Posko Pengungsian Barangkolong, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh AKP Roy Ronaldo Dansu, S.Tr.K., S.I.K. selaku Danki Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT. Sebanyak 10 personel turut memberikan pendampingan kepada anak-anak pengungsi melalui berbagai kegiatan edukatif dan motivatif.

Dansatgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT Kombes Pol. Hasripuddin, S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu memulihkan kondisi psikologis anak-anak yang terdampak bencana.

“Pasca bencana, anak-anak membutuhkan perhatian dan pendampingan agar tetap memiliki semangat serta dapat kembali merasa aman. Melalui kegiatan trauma healing ini, kami berupaya menghadirkan suasana yang menyenangkan sekaligus memberikan edukasi dan motivasi kepada mereka,” ujar Kombes Pol. Hasripuddin dalam keterangannya, Minggu (23/08).

Ia menegaskan, penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis para korban, khususnya anak-anak yang berada di lokasi pengungsian.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga, terutama para orang tua. Anak-anak pengungsi pun terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan personel Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT.

“Melihat anak-anak kembali tersenyum dan bersemangat menjadi bagian penting dari proses pemulihan pascabencana. Kami akan terus bersinergi dan memberikan pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat terdampak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta