Jawa Barat

Kapolda Jabar Pastikan Kesiapan Sarana Dan Prasarana Jalur Mudik Di Jalur Arteri Pantura Indramayu

×

Kapolda Jabar Pastikan Kesiapan Sarana Dan Prasarana Jalur Mudik Di Jalur Arteri Pantura Indramayu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Indramayu – Polda Jawa Barat memastikan kesiapan sarana dan prasarana jalur mudik di Jalur Arteri Pantura Indramayu.

Hal ini demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pemudik di arus mudik dan balik lebaran 2022.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Suntana M.Si mengatakan, pengecekan jalur arteri Pantura ini dilakukan mulai dari perbatasan Bekasi-Karawang sampai dengan perbatasan Cirebon-Jawa Tengah.

“Tujuan pengecekan jalur ini adalah untuk memastikan bahwa kelayakan kondisi jalan arteri Pantura dapat digunakan para pemudik,” ujar Kapolda Jabar, Selasa (19/4/2022).

Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu sendiri merupakan daerah perlintasan utama yang bakal dilintasi para pemudik yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur via Jalur Arteri Pantura.

Oleh karena itu, kata Irjen Pol Suntana, persiapan pun harus dilakukan dengan baik sedari sekarang.

Selain kelayakan jalan raya, pihaknya juga mengecek kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sehingga para pengendaraan yang memilih mudik pada malam hari bisa terjamin penerangannya.

Selanjutnya, Kapolda Jawa Barat juga mengecek kesiapan personil dalam pengamanan mudik dan pos-pos yang sudah disediakan.

Seperti pos pengamanan, pos terpadu, hingga pos pelayanan. Di tempat itu, nantinya diperuntukan guna memberikan pelayanan dan membantu para pemudik.

Di pos tersebut juga disediakan sejumlah fasilitas sebagai tempat peristirahatan bagi para pemudik.

“Saat merasa penat karena mengemudikan kendaraan, pemudik bisa beristirahat di sana,” tutup Kapolda Jabar

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta