DaerahGowa

Tim Gabungan Polresta Gowa Tertibkan Balap Liar di Barombong

×

Tim Gabungan Polresta Gowa Tertibkan Balap Liar di Barombong

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Tim gabungan Polsek Barombong, Satlantas Polresta Gowa dan Sat Samapta Polresta Gowa menertibkan aksi balap liar di Jalan Bendungan Karet, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (20/9/2026) sore.

Penindakan berlangsung setelah kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di ruas jalan tersebut. Aksi itu dinilai mengganggu pengguna jalan dan aktivitas warga di sekitar lokasi.

Wakapolsek Barombong Iptu Sultan Ismail, S.H. memimpin personel Polsek Barombong dalam kegiatan tersebut. Sebelum bergerak ke lokasi, personel mengikuti apel yang juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Barombong Ipda H. Burhanuddin, S.H.

Sekitar pukul 17.35 WITA, personel gabungan mulai melakukan penertiban. Petugas mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kendaraan yang diamankan terdiri atas sejumlah sepeda motor tanpa pelat nomor serta kendaraan dengan pelat nomor yang masih terpasang. Beberapa di antaranya Mio Sporty, Yamaha Aerox, Yamaha Fino, Honda Vario, Honda Beat, Yamaha Jupiter Z, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Genio, Vespa, hingga Yamaha RX King.

Kapolsek Barombong AKP Muh. Rizal, S.H., M.H. membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut langkah kepolisian dilakukan untuk merespons keresahan warga sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan.

“Personel gabungan melakukan penindakan setelah adanya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di lokasi tersebut,” ujar AKP Muh. Rizal.

Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 18.10 WITA. Seluruh sepeda motor yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Polresta Gowa untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut menjadi langkah kepolisian dalam mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap dan tetap mematuhi aturan lalu lintas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta