Nasional

Resmikan Laboratorium BRIN, Wapres: Hasil Riset Harus Sesuai dengan Kebutuhan Industri

×

Resmikan Laboratorium BRIN, Wapres: Hasil Riset Harus Sesuai dengan Kebutuhan Industri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gunungkidul – Negara yang kompetitif adalah negara yang berinvestasi pada riset dan pengembangan. Selain investasi dalam sarana dan prasarana, perhatian pada ketepatan hasil riset juga merupakan faktor penting yang harus dijadikan fokus. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan dan menjawab kebutuhan pasar.

“Yang tidak kalah penting, bagaimana memastikan kemanfaatan dan kesesuaian hasil riset dengan kebutuhan industri, sehingga riset yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan industri, sekaligus dapat dikembangkan dalam skala industri,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat meresmikan Pembukaan tutur Riset Pangan sebagai Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia di Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Jalan Yogya-Wonosari KM 31.5, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I. Yogyakarta, Jumat (22/04/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kehadiran fasilitas riset yang diresmikan hari ini pun menjadi strategis dalam membantu memastikan kesesuaian hasil riset tersebut.

“Kehadiran fasilitas riset halal dan laboratorium bertaraf internasional milik BRIN ini memberikan oasis harapan bagi kita bahwa BRIN bersama pemangku kepentingan lainnya akan terus memajukan riset dan inovasi di Indonesia,” ungkap Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengimbau agar terus dilakukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar dapat terus mendorong kemajuan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja yang nantinya dapat membawa manfaat besar pada pertumbuhan ekonomi.

“Riset dan pengembangan adalah urat nadi yang menentukan kelanjutan usaha, karena akan membantu menciptakan produk dan layanan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat, maupun metode atau proses baru yang lebih efisien,” imbau Wapres.

“Riset dan inovasi lah yang mendasari pertumbuhan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi negara,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wapres berharap agar acara peresmian hari ini dapat memberikan motivasi serta inspirasi kepada generasi penerus bangsa untuk memilih profesi sebagai peneliti dan mengembangkan riset-riset yang ada menjadi lebih berkembang.

“Saya juga berharap agar fasilitas ini dapat menginspirasi generasi muda Indonesia untuk memilih profesi sebagai peneliti. Mari bersama kita dorong semakin bermunculannya peneliti muda nasional yang berkualitas,” pungkas Wapres.

Hadir dalam acara ini Gubernur D. I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono, Bupati Gunungkidul Sunaryanta, dan Kepala Balai Besar POM Yogyakarta Dewi Prawitasari.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan M. Imam Azis.

Sumber :  NN/RJP, BPMI – Setwapres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta