Nasional

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Antisipasi Kemacetan Saat Mudik

×

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Antisipasi Kemacetan Saat Mudik

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak pemerintah segera mengantisipasi kemacetan saat mudik lebaran.

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan petugas untuk menyiapkan skenario jika terjadi kemacetan panjang pada jalur-jalur mudik utama.

“Sebab tahun ini prediksi pemudik mencapai 85 juta orang maka kita bisa bayangkan seperti apa padatnya arus lalu lintas,” tutur LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Minggu (24/4/2022).

LaNyalla juga mengimbau agar dilakukan tindakan terukur dan aturan yang wajar kepada masyarakat yang banyak menggelar pasar kaget.

Terlebih pedagang yang menggelar pasar kaget di jalanan daerah. Karena bisa menjadi pemicu kemacetan parah.

“Mereka hanya memanfaatkan momentum keramaian untuk mendapatkan keuntungan. Namun harus diingat juga keselamatan dan
ketertiban dalam perjalanan,” ujarnya.

LaNyalla juga mengingatkan aparat polisi untuk menertibkan parkir liar di sekitaran
jalanan yang membentuk pasar kaget atau dadakan agar tidak menambah keparahan kemacetan.

Kepada masyarakat, LaNyalla mengingatkan agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan.

“Saya mengingatkan warga agar mematuhi aturan. Terutama pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi
jangan sampai mengendarai kendaraan sambil memainkan HP. Jangan juga menahan kantuk bahkan memaksakan mengendarai mobil atau motor dalam kondisi kurang fit,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku seperti itu dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena tidak konsentrasi.

“Apalagi jika mengendarai kendaraan sambil live di media sosial ini sangat
membahayakan,” ujarnya. (*)

Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Lanyalla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta