Nasional

Sertipikat Tanah sebagai Bekal Penghidupan Seorang Pensiunan

×

Sertipikat Tanah sebagai Bekal Penghidupan Seorang Pensiunan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Padang – Masa pensiun adalah masa di mana seseorang tak lagi bisa menghasilkan pundi-pundi dari pekerjaan formal. Meski begitu, tuntutan untuk memenuhi kebutuhan akan terus berlanjut selama napas berhembus.

Untuk mempersiapkan masa pensiun, maka seseorang harus mempunyai bekal yang bisa menunjang kehidupannya sama seperti saat ia belum pensiun. Seseorang bisa mempersiapkan hal ini dengan menabung atau melakukan investasi dalam bentuk apa pun, salah satunya dengan memiliki aset yang berkepastian hukum.

Kali ini cerita datang dari Mawardi (60), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah purna tugas berupaya tetap mandiri secara finansial. Bertani adalah cara yang ia pilih untuk tetap berjuang memenuhi kebutuhannya.

Namun, untuk sukses dalam bertani bukanlah suatu perkara yang mudah dan murah. Mawardi membutuhkan modal yang cukup agar padi yang ia tanam tumbuh subur di sawah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun hadir menjawab persoalan ini melalui sertipikat tanah.

Dengan tanah yang tersertipikat, masyarakat termasuk Mawardi tentunya akan mendapat kemudahan dalam akses perbankan. Kemudahan akses inilah yang bisa membantu Mawardi dalam mendapatkan tambahan modal untuk usaha pertaniannya.

“Ke depan, melihat situasi mungkin kalau mau buka usaha kalau bisa diagunkan tambahan modal untuk pengembangan usaha, terlebih saya sekarang menjadi petani padi. Siapa tau bisa menambah penghasilan kan ya,” ujar Mawardi saat ditemui dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kota Padang yang berlangsung di Hotel Pangeran, Senin, (25/04/2022).

Dalam upaya mendapatkan sertipikat tanah, Mawardi mengaku sangat terbantu dengan adanya program Kementerian ATR/BPN yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Saya gembira atas penyerahan sertipikat ini, karena dengan adanya PTSL sangat membantu masyarakat dalam tanda kepemilikan tanah, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sebagai tanda bukti penguasaan tanah miliknya,” ucap pria asal Padang Pariaman.

Mawardi juga menjelaskan, pelayanan di BPN sudah baik sekali dan sangat dilayani dalam proses pengurusan sertipikat miliknya. “Pelayanan di BPN sangat antusias sekali, mereka sangat membantu dalam pengurusannya mulai dari pengajuan sertipikat dan sampai terbit sertipikat,” ungkapnya. (*)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta