Daerah

Cegah Pelanggaran Anggota Selama Ops Ketupat Candi, Tim Divpropam Mabes Polri Lakukan Asistensi di Jateng

×

Cegah Pelanggaran Anggota Selama Ops Ketupat Candi, Tim Divpropam Mabes Polri Lakukan Asistensi di Jateng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Tim Asops dari Divpropam Mabes Polri melaksanakan pengecekan di sejumlah pos pam Ops Ketupat Candi di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dalam rangka pengawasan, pengamanan, dan monitoring serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri yang melaksanakan pengamanan Ops Ketupat Candi. Sabtu (30/04).

Diungkapkan oleh Kombes Gatot Sudjono, S.I.K. selaku ketua Tim pengawas wilayah Polda Jateng, pengecekan tersebut sebagai upaya melakukan mitigasi / pecegahan terjadinya pelanggaran anggota selama Operasi Ketupat berlangsung.

“Agar anggota dalam pelaksanaan tugasnya dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga potensi terjadinya gangguan kamtibmas dapat dicegah,” tuturnya dihadapan media saat mengecek sejumlah pos pam di wilayah hukum Polres Wonosobo.

Kegiatan pengecekan dimulai dari arah barat yaitu Exit Tol Pejagan Brebes menuju sejumlah tempat diantaranya Pekalongan, Semarang, Kudus, Salatiga dan Wonosobo.

Dirinya mengapresiasi pelaksanaan Ops Ketupat Candi yang dilaksanakan oleh Polda Jateng. Menurutnya, secara umum pelaksanaan Ops Ketupat Candi berjalan dengan baik dan masyarakat dalam melaksanakan mudik lebaran berjalan aman, lancar dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Gatot juga memberikan sejumlah bingkisan kepada anggota pos pam guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta