News

Pantau Lewat Heli, Polri Sebut Arus Mudik Cikampek-Kalikangkung Normal

×

Pantau Lewat Heli, Polri Sebut Arus Mudik Cikampek-Kalikangkung Normal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com  – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, arus lalu lintas mudik H-2 Hari Raya Idul Fitri terpantau ramai lancar. Hal itu diketahui, setelah dilakukannya pantauan udara secara langsung menggunakan Helikopter.

Dedi menyebut, arus lalu lintas pada dua hari menjelang Lebaran ini mulai dari Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung volume kendaraan masih tinggi namun tidak mengalami kemacetan.

“Secara umum hasil pemantauan udara arus lalin dari KM 48 – Cikampek, Cirebon, Brebes, Pekalongan, KM 414 Kalikangkung, arus lalu lintas dapat berjalan,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/4/2022).

Meski begitu, Dedi menyatakan, masih ada sedikit kepadatan di tempat istirahat atau Rest Area. Petugas pun, kata Dedi telah mengantisipasi hal tersebut.

“Khusus rest-rest area ada pelambatan namun arus tetap berjalan,” ujar Dedi.

Disisi lain, Dedi memaparkan bahwa, pada 29 April 2022 atau H-3 Lebaran, terpantau volume kendaraan yang melintas di Gerbang Tol keluar Jakarta mengalami peningkatan.

Pada H-3, di Gerbang Cikatama tercatat 105.016 kendaraan. Angka itu meningkat 271 persen dibandingkan angka normal pada hari biasanya.

Di Kalihurip Utama tercatat 30.471 kendaraan terdapat selisih 17 persen. Lalu, GT Cikupa 53.191 selisih kenaikan 16 persen. Dan GT Ciawi 37.937 selisih kenaikannya 22 persen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta