Daerah

Jalin Silaturahmi Hari Raya, DeAr Santuni Anak Yatim

×

Jalin Silaturahmi Hari Raya, DeAr Santuni Anak Yatim

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tegal – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dewi Aryani, M.Si menggelar kegiatan santunan dan silaturahmi bersama anak yatim dan tokoh masyarakat di Kabupaten Tegal, Rabu (4/5/2022).

Kegiatan yang merupakan rangkaian kunjungan kerja (kunker) sekali setahun ini dimanfaatkan DeAr sapaan akrab politisi PDI Perjuangan dari Dapil IX Jateng Dr. Dewi Aryani, M.Si untuk menjalin silaturahmi hari raya bersama warga masyarakat.

Dalam kegiatannya bertemu dengan masyarakat DeAr tak lupa mengingatkan untuk selalu menjaga protokol kesehatan selama warga melaksanakan kegiatan silaturahmi maupun halal bihalal.

“Masker tetap di gunakan dan hindari pertemuan dalam kerumunan salam waktu yang cukup lama. Lakukan silaturahmi secukupnya dan tetap menjaga prokes untuk menghindari adanya penularan virus maupun untuk tetap menjaga stamina selama libur lebaran.

Bagi pemudik diharapkan mengikuti aturan yang berlaku dalam pelaksanaan mudik dan memantau jadwal-jadwal padat arus mudik maupun arus balik ke daerah masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta